PUTUSAN KONGRES PEMUDA-PEMUDA INDONESIA TAHUN 1928
Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, dengan namanya Yong Java, Yong Sumatra, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Yong Islamieten, Yong Bataksbond, Yong Celebes, Pemuda Kaum Betawi, dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia.
Membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 di Jakarta.
Sesudahnya mendengar pidato-pidato pembicaraan yang diadakan di dalam kerapatan tadi.
Sesudahnya menimbang segala isi pidato-pidato dan pembicaraan ini. Kerapatan lalu mengambil keputusan :
Pertama : KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU, TANAH INDONESIA.
Kedua : KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA.
Ketiga : KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENJUNJUNG TINGGI BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan asas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia. Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya :
KEMAUAN, SEJARAH, BAHASA, HUKUM ADAT, PENDIDIKAN, DAN KEPANDUAN, dan mengeluarkan penghargaan, supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan dimuka rapat perkumpulan-perkumpulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar